Aliansi Gerakan Anti Korupsi Kota Palopo Serahkan 20 Kasus Korupsi ke Kejaksaan

Aliansi Gerakan Anti Korupsi Kota Palopo Serahkan 20 Kasus Korupsi ke Kejaksaan

PALOPO,MBNEWS.CO.ID-Aliansi Gerakan Anti Korupsi Kota Palopo menyerahkan 20 berkas dugaan kasus korupsi kepada Kejaksaan Negeri Kota Palopo dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Senin (9/12/2024). Aksi ini diikuti ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi kepemudaan yang tergabung dalam aliansi tersebut.  

 

Selain melakukan orasi yang menyerukan pentingnya kesadaran masyarakat untuk memerangi korupsi, massa aksi juga menuntut agar aparat penegak hukum segera menyelesaikan sejumlah kasus korupsi di Kota Palopo.  

 

Adri Fadli, Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Palopo yang turut memimpin aksi ini, menyampaikan bahwa korupsi di Palopo sudah berada pada tingkat darurat. "Kota Palopo yang kita kenal sebagai kota indah dan damai kini menghadapi darurat korupsi. Kami menyerahkan 20 kasus korupsi sebagai bukti nyata. Namun, ini baru sebagian kecil dari banyak kasus lain yang sedang kami kaji," kata Adri saat diwawancarai.  

 

Ia menegaskan bahwa aksi ini adalah peringatan keras kepada aparat penegak hukum untuk tidak main-main dalam menangani kasus korupsi. "Kami melihat kejaksaan dan tim Tipikor Polres Palopo masih lemah dalam menangani kasus-kasus ini. Banyak kasus yang hingga kini tidak jelas penyelesaiannya," tambah Adri.  

 

Daftar Kasus yang Disoroti  

Beberapa kasus korupsi yang diangkat oleh aliansi meliputi:  

1. Program Seribu Kandang Ayam: Anggaran Rp8 miliar, tetapi hasilnya nihil.  

2. Proyek Jalan Lingkar Barat, Anggaran Rp5 miliar, mangkrak dan menimbulkan masalah lingkungan.  

3. Produksi Keripik Zaro: Anggaran Rp5,5 miliar, gagal mencapai target internasional.  

4. Mesin Produksi Minyak Boka: Anggaran Rp3,5 miliar, tidak berfungsi seperti yang dijanjikan.  

5. Proyek Sekolah Pelaut: Anggaran Rp6 miliar, progres tidak jelas.  

6. Pelatihan Pengembangan Usaha (Khilan) Anggaran Rp700 juta, tidak ada hasil signifikan.  

7. Pembangunan Taman Kirab: Anggaran hampir Rp2 miliar, dinilai tidak sesuai dengan skala proyek.  

8. Lapangan Pancasila: Anggaran Rp1,8 miliar, hanya berupa penimbunan dan jogging track sederhana.  

9. Pembangunan Taman Baca: Anggaran Rp1,6 miliar, dianggap tidak proporsional.  

10. Revitalisasi Taman Binturu: Dua kali pembangunan dengan anggaran besar, namun tidak efisien.  

11. Pembangunan Menara Gimpe: Anggaran hampir Rp100 miliar, kini hanya menjadi gedung tak terpakai.  

12. Revitalisasi Stadion Lagaligo: Anggaran Rp14 miliar, proyek mangkrak.  

13. Revitalisasi Kawasan Islamic Centre: Anggaran Rp50 miliar, tidak jelas progresnya.  

14. Pembangunan Kolam Renang Swimbath: Anggaran Rp6 miliar, tidak ada kejelasan.  

15. Pengelolaan Dana COVID-19:Anggaran Rp31 miliar, tidak transparan dan diduga diselewengkan.  

16. Pembangunan Gerbang Batas Kota Sampoddo: Proyek tak jelas kelanjutannya.  

17. Pengadaan Truk Sampah Bodong: Belum ada perkembangan hukum yang jelas.  

18. Pengadaan Alat Kesehatan RSUD Anggaran besar, namun belum ada tindak lanjut hukum.  

 

Aliansi berharap agar aparat penegak hukum segera memproses kasus-kasus tersebut demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi di Kota Palopo.(Alfian)