Bantah Pernyataan PJ Bupati Luwu tentang Penyebab Banjir, Demis Sekjend PB IPMIL Raya Menilai Pernyataan Tidak Senonoh
LUWU,MBNEWS.CO.ID-Kahar Agung, Demis Sekjend PB IPMIL Raya menilai pernyataan PJ Bupati Luwu tidak objektif dan amoral dalam memberikan statement tentang penyebab banjir bandang di Luwu.
Demis Sekjend PB IPMIL Raya, Kahar Agung sangat menyayangkan keterangan PJ Bupati Luwu Muh. Saleh. Pj Bupati luwu seharusnya melakukan kajian yang holistik sebelum memberikan pernyataan tentang penyebab banjir di kabupaten Luwu.
“Sebagai masyarakat Luwu tentu saya sangat kecewa terhadap pernyataan PJ Bupati Luwu yang menyalahkan masyarakat atas terjadinya banjir bandang di Luwu. Saya menilai pernyataan tersebut merupakan pernyataan yang amoral, tidak pantas keluar dari mulut seorang publik figur (PJ Bupati Luwu). PJ bupati Luwu seharusnya mengkaji secara objektif tentang penyebab banjir di Luwu, jangan mengkambinghitamkan masyarakat menjadi penyebab utama banjir di kabupaten Luwu," Kata Kahar Agung Selasa (7/5/2024)
Demis Sekjend PB IPMIL Raya, juga mempertanyakan akuntabilitas kepemimpinan PJ Bupati Luwu. Dia juga sangat kecewa dengan pernyataan lanjutan PJ Luwu mengatakan kalau penyebab banjir tidak ada kaitannya dengan aktifitas PT. Masmindo.
“Seorang Publik figur tidak boleh menyederhanakan persoalan yang terjadi lalu cuci tangan dengan menyalahkan aktifitas pembukaan lahan yang dilakukan oleh masyarakat di pegunungan latimojong. Kalau masyarakat yang terus disalahkan, di mana akuntabilitas PJ Bupati Luwu?. Secara faktual 70 persen pembukaan lahan disebabkan oleh aktifitas pertambangan, Karena jelas sekali longsor terjadi di wilayah izin usah pertambangan (WIUP) PT Masmindo. Kegiatan pra produksi atau konstruksi yang dilakukan masmindo menjadi penyebab utama terjadinya perambahan hutan. Masyarakat hanya membuka lahan sekitar 30 persen demi menyambung hidup," Ucap Kahar Agung
PJ bupati luwu seharusnya memberikan solusi terbaik kepada masyarakat atas musibah yang terjadi.
“PJ bupati luwu ini harusnya lebih pro terhadap kepentingan masyarakat Luwu dan berfikir solutif bukan menyudutkan lalu menyalahkan serta memprovokasi masyarakat yg sedang berduka atas bencana ini,"tambahnya
Gubernur Sulawesi-selatan dan Mendagri sudah sangat layak mengevaluasi kinerja dari PJ Bupati Luwu atas pernyataan provokatif dalam situasi psikologis masyarakat yang terguncang akibat bencana
“Kami Meminta kepada kepada gubernur sulawesi selatan dan kemendagri untuk melakukan mengevaluasi PJ Bupati Luwu atas pernyataan tidak senonoh yang diucapkannya pada saat kondisi psikologis traumatis masyarakat yang sedang ditimpah bencana."Tutupnya.(TONO)