Bawaslu Gelar Giat Sosialisasi Produk Hukum, Tasran : Lakukan Pencegahan Melalui Sosialisasi Produk Hukum
LUWU UTARA, MBNEWS.CO.ID-Anggota Bawaslu Luwu Utara Tasran meminta untuk melakukan pencegahan pelanggaran dan sengketa proses Pemilu melalui sosialisasi produk hukum.
Hal itu disampaikan saat memberikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Bawaslu Untuk Pengawas Pemilu Adhoc di Soft Coffee Masamba, Kamis (26/10/2023).
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) tersebut juga mengatakan bahwa pencegahan pelanggaran dan sengketa proses Pemilu dapat dilakukan dengan cara pengawasan, partisipasi masyarakat dan publikasi.
'Publikasi ini dapat dilakukan dengan cara mensosialisasikan produk hukum ke masyarakat melalui media sosial seperti Facebook dan Instagram serta website dan YouTube,,"ujarnya
"Kami juga meminta kepada Panwaslu Kecamatan yang hadir sebagai peserta agar dapat membuat pemetaan kerawanan pemilu dengan melakukan diskusi panel pada giat ini, sehingga strategi sosialisasi produk hukum ini dapat dijalankan dengan efektif dan efisien."tandasnya (ppid)