Fintech dan Perbankan Dimasa Mendatang

Fintech dan Perbankan Dimasa Mendatang
Haerul Tungga Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Palopo
Fintech dan Perbankan Dimasa Mendatang
Fintech dan Perbankan Dimasa Mendatang

LUWU UTARA,MBNEWS.CO.ID-Fintech adalah singkatan dari financial technology yang berarti teknologi keuangan, atau biasa disebut  inovasi teknologi yang dikembangkan dalam bidang finansial sehingga transaksi keuangan bisa dilakukan dengan praktis, mudah, dan efektif. Sedangkan Perbankan adalah kegiatan yang berkaitan dengan pengumpulan, penyaluran, dan pengelolaan dana masyarakat dari masyarakat atau masyarakat nasabah untuk memperoleh keuntungan atau laba. Kegiatan perbankan yang dilakukan oleh bank, yaitu lembaga keuangan yang memiliki izin dan kewenangan dari pemerintah untuk melakukan kegiatan perbankan.

Sebagai negara dengan pertumbuhan pengguna Internet yang pesat dan memiliki pertumbuhan kelas menengah yang tinggi, Indonesia cepat lambat akan menjadi pasar buat industri FinTech ( financial technology ) sehingga perlu ada kolaborasi antara Fintech dengan bank dan lembaga keuangan agar manfaatnya bisa optimal buat masyarat dimasa mendatang.Diperlukan dukungan dari regulator sehingga terdapat aturan utama yang jelas yang memberikan manfaat bagi konsumen.

FinTech adalah kolaborasi antara finansial/keuangan dan teknologi. Cepatnya kemajuan teknologi membantu para startup membangun inovasi produk keuangan yang berbeda dari perbankan konvensional. Di banyak negara, inovasi keuangan dari startup tersebut terbukti tidak hanya memunculkan solusi-solusi baru yang inovatif bagi konsumen, tetapi sekaligus menggoyang industri keuangan yang sudah mapan.

Menurut survei McKinsey di bulan Maret 2015, masyarakat Asia sedang cepat beralih ke perbankan online. Konsumen sangat terbuka untuk beralih dari pelayanan melalui cabang ke digital, jika memang ada tawaran yang menarik.

Buat Indonesia, kondisi geografisnya yang luas, masih rendahnya penetrasi produk keuangan, dan tingginya pertumbuhan kelas menengah adalah pasar yang subur untuk perkembangan FinTech. Belum lagi harga smartphone semakin terjangkau yang membuat fintech semakin digemari generasai saat ini.

Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi dan bertumbuhnya perusahaan-perusahaan startup, semakin besar pula perkembangan fintech di Indonesia. Teknologi fintech Indonesia dimulai tahun 2006, namun sayangnya saat itu masih sedikit perusahaan menggeluti bidang ini.Ketika Asosiasi Fintech Indonesia didirikan pada tahun 2015, maka kepercayaan fintech Indonesia mulai tumbuh di kalangan masyarakat. Akibatnya, perusahaan fintech di Indonesia mengalami pertumbuhan begitu pesat hingga 140 perusahaan tercatat dalam daftar fintech OJK yang membuat perbankan semakin terdekradasi.

Tidak berhenti sampai situ, pada tahun 2017 berkembang lagi fintech syariah. Fintech syariah merupakan jenis fintech yang bergerak atas dasar prinsip Islam.

Oleh karena itu, lahirlah Asosiasi Fintech Syariah Indonesia yang menaungi fintech syariah di Indonesia. Adapun kalau kita melihat cara kerja Fintech adalah salah satu bidang usaha sophisticated yang mengintegrasikan pengelolaan keuangan, penyimpanan, distribusi uang, dan teknologi. Oleh karena itu, cara kerja fintech kompleks dan bercabang-cabang sesuai layanannya kepada masyarakat.

Kita ambil contoh fintech penyedia kredit elektronik. Cara kerja fintech penyedia kredit pertama-tama adalah menerima pendataan dari masyarakat nasabah kredit. Setelah melakukan verifikasi data serta penjaminan ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Bank Indonesia (BI), fintech akan mencairkan dana ke toko elektronik tempat nasabah mengajukan kredit.

Sehingga kalau kita melihat keberadaan aplikasi keuangan yang digawangi startup di Indonesia sudah mulai bermunculan. Kita bisa melihat aplikasi perbandingan produk keuangan, seperti CekAja, AturDuit, atau HaloMoney yang membantu calon konsumen memilih produk dengan lebih mudah. Ada pula layanan pinjaman online yang menjanjikan proses cepat. FinTech punya peluang sangat besar di Indonesia karena bisa memberikan solusi yang tidak ditawarkan oleh perbankan konvensional.

Alasan pertama, layanan FinTech menawarkan kecepatan. Dengan teknologi big data, penggunaan algoritma, dan proses online, keputusan kredit dapat diambil dalam rentang waktu yang sangat cepat jika dibandingkan bank konvensional. Pengisian aplikasi dilakukan sepenuhnya melalui online dengan desain teknologi yang sangat memahami perilaku para penggunanya. Pinjaman diproses tanpa perlu tatap muka dengan nasabah. Wonga, startup pelopor pinjaman online dari Inggris, memberikan keputusan dan mencairkan pinjaman ke rekening peminjam dalam hitungan detik. Di Indonesia, sebuah startup pinjaman online sudah bisa mencairkan pinjaman dalam waktu 1 jam. Sangat berbeda dengan perbankan atau multifinance yang membutuhkan waktu beberapa hari karena nasabah menerima pencairan dana.

Kedua, layanan FinTech menawarkan solusi keuangan yang tidak bisa ditawarkan oleh bank. Karena biaya operasional yang cukup besar, bank mempunyai batasan dalam jumlah minimum pinjaman dan jangka waktu pinjaman. Sementara itu, kebutuhan masyarakat seringkali lebih rendah dari batasan minimum tersebut. Dalam ceruk pasar yang ditinggalkan bank ini, FinTech masuk dengan menawarkan produk pinjaman dengan plafon lebih rendah dan jangka waktu pendek karena mereka memiliki proses operasional dan teknologi yang lebih sederhana dan efisien. Contohnya, sebuah perusahaan pinjaman online di Jakarta menawarkan plafon dalam rentang 1.5 juta sd 2 juta dengan masa kredit 10 hari sampai 30 hari.

Ketiga, layanan FinTech memanfaatkan analisis big data secara komprehensif. Salah satu kekuatan FinTech adalah penggunaan data. Dalam hal pinjaman, credit scoring digunakan sejak awal dan dalam setiap fase keputusan kredit. Penggunaan big data membuat keputusan menjadi lebih cepat serta akurat, dan menghemat biaya operasional karena proses dijalankan secara otomatis dengan sedikit intervensi. Yang menarik adalah data yang digunakan tidak lagi terbatas pada data finansial dan demografi, layaknya perbankan konvensional, tetapi juga sudah mulai memanfaatkan data-data dari media sosial. Dibeberapa negara ditemukan bahwa perilaku dimedia sosial ternyata mempunyai korelasi dengan karakter serta kualitas pinjaman. Media sosial tampaknya akan menjadi indikator penting dalam memancarkan kelayakan kredit seseorang.

Dari sini kita bisa melihat pentingnya  kolaborasi dan regulasi,kolaborasi dengan bank dan lembaga keuangan akan membantu masing-masing pihak fokus pada kekuatan masing-masing, sehingga bisa memberikan produk terbaik untuk masyarakat. Misalnya, fitur e-cash dan e-money yang sekarang sedang gencar ditawarkan oleh perbankan bisa menjadi alternatif alat pembayaran dalam transaksi online. Salah satu aplikasi ojek online memberikan pilihan fitur kepada konsumen untuk membayar menggunakan e-cash. Namun, regulasi keuangan perlu mendukung proses bisnis FinTech. Contohnya, pembukaan e-cash mewajibkan tatap muka dengan calon konsumen. Sementara itu, dalam transaksi online, tatap muka tidak dilakukan lagi, digantikan dengan cara verifikasi lainnya.

Dalam industri keuangan, regulasi menjadi sangat penting karena regulasi yang memadai akan menjamin perlindungan konsumen dan kesehatan sistem keuangan. Para pelaku bersama membahas tentang regulator keuangan bagaimana perlunya segera bersiap, mengidentifikasi pola bisnis serta risiko-risiko dari jenis usaha FinTech ini. Menyiapkan aturan utama yang sesuai dengan karakter bisnis mereka. Cepat atau lambat bisnis FinTech tidak akan terbendung dan akan menjamur di Indonesia yang kalau perbankan dan fintech tidak terjalin kolaborasi yang baik maka dimasa  mendatang perbankan akan sedikit ditinggalkan.

Kita bisa melihat saat ini adanya Pertarungan antara perbankan dengan perusahaan financial technology (fintech) dalam menyediakan layanan keuangan diproyeksi semakin kencang. Saat ini, perbankan masih menguasai mayoritas transaksi keuangan, tapi ke depan pangsa pasar ini diperkirakan terdisrupsi fintech. Dalam lima sampai sepuluh tahun ke depan, 10% pangsa pasar transaksi keuangan perbankan Indonesia akan pindah ke fintech.

Sebagai contoh yang bisa kita lihat saat ini ada Lima sektor teknologi keuangan (fintech) akan mengalami pertumbuhan yang signifikan di Indonesia dalam lima tahun ke depan. Sektor-sektor tersebut adalah pembayaran online, pinjaman peer-to-peer (P2P), teknologi asuransi (insurtech), crowdfunding, dan agregator harga.

Dengan alasan inilah bahwa mereka akan mengalami pertumbuhan yang cepat karena layanan mereka dapat diakses oleh 100 juta pengguna smartphone di Indonesia. Layanan peminjaman P2P memiliki potensi terbesar kedua untuk pertumbuhan karena mereka menawarkan pinjaman kecil yang mudah diakses di sebuah negara di mana hanya 36 persen penduduknya yang terlibat dalam perbankan. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa pemberi pinjaman P2P telah mendistribusikan Rp 11,7 triliun per akhir Agustus tahun 2018, dengan angka yang diperkirakan meningkat menjadi Rp 18 triliun pada bulan Desember 2018. Perkembangan bisnis FinTech dan industri lainnya di sektor jasa keuangan, sangat dipengaruhi oleh faktor kepercayaan (trust).

Research Analyst at Ashmore Asset Management Indonesia, Kemal Razindyaswara mengatakan, fintech justru berpotensi jalin kolaborasi dengan pemain eksisting dari konvensional. Hal itu sejalan dengan misi pemerintah untuk mencapai inklusi finansial yang berbasis kolaborasi. Di sisi lain, penetrasi keuangan di Indonesia masih rendah. Sehingga baik penyedia jasa keuangan konvensional maupun fintech, keduanya memiliki potensi tumbuh yang sama besarnya.

Dari sinilah kita bisa menarik kesimpulan bahwa dilihat ke depannya kalau Perbankan dan Fintech tidak lebih ke arah kolaborasi untuk saling support agar dimasa mendatang fintech dan perbankan berjalan beriringan.Maka bisa jadi masa depan Perbankan akan suram sebab generasi yang akan datang akan meninggalkan perbankan dan beralih kepada fintech. Walaupun saat ini pemerintah juga canangkan financial inclusion yaitu open banking dengan digitalisasi dengan tujuan mendorong persaingan dan inovasi disektor jasa keuangan serta mendorong hadirnya produk digital baru.Tetapi segala kemudahan yang ditawarkan oleh fintech akan jauh melambung.

Penulis Haerul Tungga Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Palopo