Hanya Beberapa Saat Usai Terima Laporan, Polsek Malangke Polres Luwu Utara Amankan Pelaku Penikaman

Hanya Beberapa Saat Usai Terima Laporan, Polsek Malangke Polres Luwu Utara Amankan Pelaku Penikaman

LUWU UTARA,MBNEWS.CO.ID-Berselang beberapa saat usai menerima laporan tentang terjadinya tindak pidana penikaman,Personil Polsek Malangke Polres Luwu Utara langsung mengamankan terduga pelaku.

Kapolsek Malangke Polres Luwu Utara Kompol Alimin P saat dikonfirmasi Senin (5/9/2022) membenarkan kejadian tersebut.

"Ya telah terjadi tindak pidana penganiayaan di Dusun Tuarogo Desa Tandung Kecamatan Malangke Kabupaten Luwu Utara,"katanya.

"Diketahui pelaku bernama AM (50) alamat Dusun Kalosso Desa Pute Mata Kecamatan Malangke Kabupaten Luwu Utara,sedangkan korban bernama AS (24),"tambahnya.

Kompol Alimin P menyebutkan bahwa tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi pada saat korban bersama istrinya berboncengan sepeda motor kembali dari pasar Tandung, didalam perjalanan korban diberhentikan oleh pelaku dan langsung menikam korban pada bagian dada sebelah kiri dengan menggunakan parang,sekaligus mengucapkan bahasa kotor,dan pelaku langsung melarikan diri.

"Dari informasi yang ada pelaku dan korban isebelumnya dipicu kesalapahaman disebabkan hewan peliharaan yang berbuntut pada perkelahian dan kejadian itu terjadi beberapa bulan yang lalu dimana kedua belah pihak telah dimediasi oleh aparat Desa,"ucap Kompol Alimin.

 "Dari kejadian itu, korban mengalami luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri sehingga korban dilarikan ke RS Andi Djemma Masamba untuk mendapatkan pertolongan medis."pungkasnya.