Ini Jadwal Perekaman E-KTP di SMA/Sederajat Se Luwu Utara
LUWU UTARA,MBNEWS.CO.ID-Kurang lebih sebulan, pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, baik Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres), bakal dihelat, tepatnya 14 Februari 2024. Namun, KTP elektronik (e-KTP) sebagai syarat untuk mencoblos pada Pemilu mendatang masih terus menjadi persoalan klasik di semua daerah, termasuk kabupaten Luwu Utara
Kepala Disdukcapil Kabupaten Luwu Utara, Muhammad Kasrum, mengatakan bahwa pelaksanaan pelayananan perekaman KTP elektronik ini adalah dalam rangka penyelenggaraan administrasi kependudukan dan catatan sipil serta percepatan pencapaian target nasional kepemilikan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil guna mendukung pelaksanaan Pemilu 2024.
“Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Utara kembali akan menjadwalkan perekaman bagi pemilih pemula, khususnya anak-anak SMA/SMK yang akan kita mulai pada hari Senin 22 Januari 2024 mendatang,” tutur Kadisdukcapil, Muhammad Kasrum, Jumat (19/1/2024).
"Mohon pihak sekolah, kami juga butuh kerja samanya untuk memfasilitasi teman-teman dalam melakukan perekaman. Bisa per kelas supaya tidak mengganggu jam pelajaran. Kami juga akan upayakan sehari untuk menurunkan dua tim guna mempercepat perekaman. Mengingat waktu kurang dari sebulan. Insya Allah, kami akan melayani sampai hari H,"tambahnya.
Adapun jadwal Perekaman e-KTP di SMA/Sederajat Dalam Wilayah Kabupaten Luwu Utara diantaranya:
1. Tanggal 22 Januari 2024: SMA 12 Luwu Utara Kecamatan Tanalili
2. Tanggal 22 Januari 2024: SMK Budi Bangsa Kecamatan Tanalili
3. Tanggal 23 Januari 2024: SMKN 1 Luwu Utara Kecamatan Bonebone
4. Tanggal 23 Januari 2024: SMAN 4 Luwu Utara Kecamatan Bonebone
5. Tanggal 24 Januari 2024: SMKN 3 Luwu Utara Kecamatan Sukamaju
6. Tanggal 24 Januari 2024: SMAN 2 Luwu Utara Kecamatan Sukamaju
7. Tanggal 25 Januari 2024: SMAN 9 Luwu Utara Kecamatan Mappedeceng
8. Tanggal 25 Januari 2024: SMKN 2 Luwu Utara Kecamatan Mappedeceng
9. Tanggal 26 Januari 2024: SMAN 3 Luwu Utara Kecamatan Baebunta
10. Tanggal 26 Januari 2024: SMKN 8 Luwu Utara Kecamatan Baebunta
11. Tanggal 29 Januari 2024: SMAN 16 Luwu Utara Kecamatan Baebunta
12. Tanggal 29 Januari 2024: SMAN 7 Luwu Utara Kecamatan Baebunta Selatan
13. Tanggal 30 Januari 2024: SMAN 18 Luwu Utara Kecamatan Sabbang Selatan
14. Tanggal 30 Januari 2024: SMKN 7 Luwu Utara Kecamatan Sabbang Selatan
15. Tanggal 31 Januari 2024: SMAN 5 Luwu Utara Kecamatan Sabbang
16. Tanggal 31 Januari 2024: SMAN 6 Luwu Utara Kecamatan Malangke Barat
17. Tanggal 1 Februari 2024: SMAN 11 Luwu Utara Kecamatan Malangke
18. Tanggal 1 Februari 2024: SMKN 5 Luwu Utara Kecamatan Malangke
19. Tanggal 2 Februari 2024: SMAN 1 Luwu Utara Kecamatan Masamba
20. Tanggal 2 Februari 2024: SMAN 8 Luwu Utara Kecamatan Masamba.(HT)