KKN UIN Alauddin Makassar ke-74, Gelar Kampanye Stop Pernikahan Dini do SMP Negeri 4 Marioriawa Soppeng
SULSEL,MBNEWS.CO.ID- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) ke-74 Posko 9 menggelar Kampanye "Dampak Pernikahan Usia Anak" di Desa Bulue, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi-selatan.
Ratusan pelajar mengangkat poster penolakan Pernikahan Usia Anak, Kegiatan kampanye yang digelar di SMP Negeri 4 Marioriawa dengan menghadirkan seluruh pelajar. Dalam kampanye ini mengusung slogan “Kejar Ijazah Bukan Buku Nikah".
Kampanye ini dimulai dengan memperkenalkan Undang-Undang Perkawinan sebagai landasan hukum dalam melangsungkan perkawinan. Selepas itu dilanjutkan sosialisasi pentingnya pendidikan bagi pelajar dan ditutup dengan menempelkan poster dampak Bullying serta Kekerasan Seksual.
Jumriah selaku kepala sekolah SMP Negeri 4 Marioriawa menyambut dengan baik serta berterima kasih kepada Mahasiswa KKN yang telah melaksanakan program-program kerja pada SMP Negeri 4 Marioriawa, dengan terlaksananya kampanye ini saya berharap bahwa para siswa lebih giat lagi belajar dan mempersiapkan diri untuk pendidikan selanjutnya.
"Terlepas dari sekolah yang terbilang cukup jauh dari pusat kota menjadi salah satu point penting bagi mahasiswa untuk membaca kondisi lapangan agar terus melakukan edukasi-edukasi seperti ini. Kegiatan tersebut mendapatkan apresiasi penuh segenap guru dan tenaga kependidikan,"ujarnya Senin (19/2/2024).
Dalam kegiatan yang sama Koordinator Desa Posko 9 Desa Bulue Asrianto menuturkan kampanye ini bertujuan agar pelajar mampu untuk mempersiapkan dan mendahulukan pendidikan terlebih awal sebelum menuju ke jenjang pernikahan.
"Jika melakukan nikah usia anak, hak anak untuk mendapatkan pendidikan dan kesejahteraan juga terhambat. Menikah itu bukan sekedar memenuhi kebutuhan fisik dan hasrat biologis, akan tetapi menikah adalah bagian dari regenerasi untuk mencetak generasi tangguh dan berkualitas,"katanya.
"Pernikahan Usia Anak pada anak-anak membuat mereka harus berhadapan dengan risiko kesehatan, pendidikan, dan ekonomi di usia yang masih belia. Untuk itu kehadiran negara, dukungan dari keluarga dan masyarakat sangat berperan penting untuk mencegah kian maraknya pernikahan usia anak,"tambahnya.
"Tugas kita saat ini adalah belajar agar kelak bisa tumbuh menjadi generasi yang sehat, mandiri, tangguh dan mampu meraih cita-citanya di masa depan."tutupnya.(AJ)