KPU Luwu Utara Rakor Penyelesaian Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPS Pemilu Tahun 2024

KPU Luwu Utara Rakor Penyelesaian Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPS Pemilu Tahun 2024

LUWU UTARA,MBNEWS.CO.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) penyelesaian Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilu Tahun 2024 tingkat Kabupaten Luwu Utara.

Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Bukit Indah Masamba Sabtu (6/5/2023) dihadiri seluruh Ketua dan Divisi Data Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Supriadi Halim Divisi Data KPU Luwu Utara mengatakan bahwa berdasarkan peraturan KPU Republik Indonesia nomor 7 tahun 2022 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan sistem informasi data pemilih,sebagaiamana telah diubah dengan peraturan KPU Republik Indonesia nomor 7 tahun 2023. Keputusan KPU RI Nomor 27 Tahun 2023 tentang pedoman teknis penyusunan daftar pemilih dalam negeri pada penyelenggaraan pemilihan umum.

"Bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk  menindaklanjuti data ganda serta penyusunan  DPSHP yang nantinya akan diplenokan oleh PPS di tingkat  Desa dan dilanjutkan di tingkat PPK,"ujar Supriadi Halim 

"Pleno Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPS tingkat PPS akan dilaksanakan tgl 7/5/2023 - 8/5/2023. Pleno Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPS tingkat PPK 9/5/2023-10/5/2023. Sedangkan pleno DPSHP tingkat kabupaten akan dilaksanakan tgl 11/5/2023-12/5/2023."tandasnya.