Panwaslu Kecamatan Bara Kota Palopo Segera Buka Rekrutmen Pengawas Kelurahan/Desa,Ini Syaratnya

Panwaslu Kecamatan Bara Kota Palopo Segera Buka Rekrutmen Pengawas Kelurahan/Desa,Ini Syaratnya

PALOPO,MBNEWS.CO.ID-Panitia Pangawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Bara Kota Palopo mengelar rapat pembentukan kelompok kerja (POKJA) (09/1) dalam rangka rekrutmen Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).

Koordiantor Divisi Sumber Daya Manusia,Risna Sari yang juga selaku ketua Pokja mengatakan  bahwa Panwaslu Kecamatan Bara akan membuka pendaftaran Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di 5 Kelurahan yakni Kelurahan Buntu Datu, Kelurahan To’Bulung, Kelurahan Rampoang, Kelurahan Temmalebba dan Kelurahan Balandai. Masing-masing akan dipilih satu pengawas untuk setiap kelurahan. 

“Semoga teman-teman pokja dapat bekerja sama dengan baik serta dapat memaksimalkan sosialisasi sehingga dapat menjaring Pengawas Kelurahan yang berkualitas dan berintegritas,"ujar Risna Kamis (12/1/2023)

"Pendaftaran dan penerimaan berkas calon PKD akan berlangsung dari sabtu (14/1/2023 sampai dengan  Kamis (19/1/2023),"tambahnya.

Risna melanjutkan bahwa adapun persyaratan untuk mendaftar pada rekrutmen PKD yakni,Warga negara Indonesia,Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun,Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sederajat,Berdomisili di Kecamatan Bara dibuktikan dengan KTP elektronik,Tidak pernah menjadi anggota parpol sekurang-kurangnya 5 tahun terakhir,Pas Foto berwarna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 3(tiga) lembar berlatar belakang merah,Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang  atau menyerahkan fotokopi ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli,Daftar Riwayat Hidup,Surat keterangan sehat dari rumah sakit atau puskesmas,Surat surat izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu apabila terpilih bagi yang menjalani profesi lain,Mengisi surat pernyataan.

"Bagi yang berminat menjadi PKD di wilayah Kecamatan bara dan ingin mendapatkan informasi lebih lanjut atau mengambil formulir pendaftaran, dapat menghubungi sekretariat Panwaslu Kecamatan Bara di Jl. Dr Ratulangi, Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara (Depan Kantor Kecamatan Bara). Layanan dibuka dari hari senin sampai hari sabtu pukul 08.00 WITA s/d 17.00."tandasnya