Polres Luwu Utara Tuntaskan Penyelesaian Kasus Narkotika Sepanjang 2024

Polres Luwu Utara Tuntaskan Penyelesaian Kasus Narkotika Sepanjang 2024
Pemusnahan barang Bukti Obat-Obatan

LUWU UTARA,MBNEWS.CO.ID-Polres Luwu Utara Polda Sulawesi Selatan menggelar Press Conference capaian kinerja sepanjang tahun 2024.

 

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Conference Press Polres Luwu Utara Selasa (31/12/2024). Turut dihadiri seluruh Pejabat Utama Polres Luwu Utara.

 

Kapolres Luwu Utara AKBP Muhammad Husni mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024 khususnya pengungkapan kasus Narkotika mengalami peningkatan.

 

" Untuk kasus narkotika dan psikotropika, terdapat peningkatan 7 kasus dengan total 67 kasus," ujar Kapolres 

 

"Penyelesaian sebanyak 70 kasus ini termasuk tunggakan dari tahun sebelumnya atau peningkatan dan selesainya 114,92 persen," tambahnya

 

" Jumlah barang bukti kasus narkoba juga meningkat. Yaitu sabu seberat 200,57 gram dan obat daftar G sebanyak 12.478 butir," jelasnya 

 

" Tidak hanya kasus Narkotika, tetapi juga kepada kasus-kasus yang lain, mengalami perubahan yang signifikan dalam penanganannya," ungkapnya 

 

 " Tak lupa pula kami mengucapkan terima kasih terhadap seluruh rekan-rekan media yang senantiasa berperan aktif dalam kemitraan, khususnya dalam publikasi setiap kegiatan yang berlangsung dijajaran Polres Luwu Utara," bebernya.

 

" Terimakasih atas atensi dan peran rekan-rekan media yang senantiasa aktif mempublikasikan setiap kegiatan di Polres Luwu Utara." Tutup Kapolres Luwu Utara. (HT)