Proyek Rehabilitasi Puskesmas Padang Sappa Tertunda, Layanan Kesehatan Berpotensi Terganggu

LUWU, MBNEWS.CO.ID - Proyek rehabilitasi gedung fisik Puskesmas Padang Sappa di Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu, yang dimulai pada Juli 2024, hingga akhir tahun belum juga rampung. Proyek yang memakan anggaran sebesar Rp 1,667 miliar ini terpaksa dilanjutkan pada tahun 2025.
Hingga kini, progres pengerjaan gedung belum mencapai 80 persen. Bagian depan gedung terlihat sudah dikerjakan, namun bagian dalam masih belum selesai. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan terganggunya pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kecamatan Ponrang.
Berdasarkan informasi di papan proyek, kegiatan ini bertujuan merehabilitasi gedung rawat jalan Puskesmas Padang Sappa dengan sumber dana dari Dana Alokasi Umum (DAU) Dinas Kesehatan Luwu tahun 2024. Proyek dimulai pada 2 Juli 2024 dengan waktu pengerjaan selama 170 hari kalender. Pelaksana proyek adalah CV Bondeng Sejahtera, sedangkan pengawasan dilakukan oleh CV Aisyah Cipta Konsultan.
Kepala Dinas Kesehatan Luwu, dr. Rosnawary Basir, M.Tr. Adm.Kes, mengonfirmasi keterlambatan proyek ini. Namun, ia mengaku tidak mengetahui penyebab pasti keterlambatan tersebut dan meminta agar hal ini ditanyakan langsung kepada pihak pelaksana.
“Saya tidak tahu penyebab keterlambatan. Mungkin lebih baik dikonfirmasi ke pihak pelaksana kegiatan,” ujar dr. Rosnawary kepada wartawan.
Selain Puskesmas Padang Sappa, sejumlah proyek fisik lain di lingkungan Dinas Kesehatan Luwu juga mengalami keterlambatan dan gagal diselesaikan pada tahun 2024. Proyek-proyek tersebut meliputi:
1. Pembangunan pagar Puskesmas Suli: Rp 139 juta lebih.
2. Rehabilitasi Pustu Uraso: Rp 139 juta lebih.
3. Rehabilitasi ruang rawat inap Puskesmas Larompong: Rp 398 juta lebih.
4. Rehabilitasi gedung rawat jalan Puskesmas Lamasi: Rp 513 juta lebih.
5. Rehabilitasi gedung rawat jalan Puskesmas Padang Sappa: Rp 803 juta lebih.
Total anggaran kegiatan fisik yang gagal bayar di lingkungan Dinas Kesehatan Luwu pada 2024 mencapai Rp 2,329 miliar lebih. Jumlah tersebut juga mencakup beberapa kegiatan pengawasan, seperti pengawasan rehabilitasi Puskesmas Noling senilai Rp 71 juta, pengawasan rehabilitasi Puskesmas Walenrang, dan pengawasan rehabilitasi Puskesmas Larompong.
Keterlambatan ini menjadi perhatian publik, terutama karena dampaknya terhadap layanan kesehatan masyarakat.