RPJMD Kabupaten Luwu 2025-2029: Langkah Awal Kepemimpinan Pata-Dhevy

LUWU, MBNEWS.CO.ID – Penjabat (Pj) Bupati Luwu, Muh. Saleh, mengajak seluruh pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu serta para camat untuk mendukung visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Luwu terpilih, H. Patahuddin dan Muhammad Dhevy Bijak Pawindu (Pata-Dhevy). Ajakan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu 2025-2029, yang digelar di Aula Andi Kambo, Kantor Bupati Luwu, Belopa, Rabu (15/01/2025).
"Kami mengucapkan selamat kepada Bapak H. Patahuddin dan Bapak Muhammad Dhevy Bijak Pawindu atas terpilihnya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Luwu dalam Pilkada 2024. Dalam forum ini, mari kita satukan persepsi dalam penyusunan rancangan awal RPJMD Luwu 2025-2030. RPJMD ini merupakan pijakan awal bagi kepemimpinan mereka, sehingga seluruh OPD harus memastikan program-program yang disusun selaras dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih," ujar Muh. Saleh.
Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Luwu 2025-2045, yang mengusung visi “Terwujudnya Luwu yang Cerdas, Maju, dan Berkelanjutan Berbasis Agribisnis”.
"Visi dan misi pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih telah diterima dengan baik oleh masyarakat selama masa kampanye, sehingga menjadi dasar kuat dalam menjalankan program kerja lima tahun mendatang," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Luwu, Moh. Arsal Arsyad, menyampaikan bahwa penyusunan rancangan awal RPJMD adalah tahap strategis dalam perencanaan pembangunan daerah.
"RPJMD akan menjadi pedoman bagi arah kebijakan pembangunan daerah yang sejalan dengan visi, misi, tujuan, dan program Kepala Daerah terpilih. Pada akhirnya, rancangan ini akan dituangkan dalam Perda RPJMD setelah mendapatkan persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif DPRD Luwu," jelas Arsal.
Ia merinci empat tujuan utama penyusunan RPJMD, yakni:
1. Mengidentifikasi permasalahan dan potensi daerah.
2. Menetapkan arah kebijakan pembangunan sesuai visi-misi pemerintah daerah.
3. Merumuskan prioritas pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.
4. Menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah dengan RPJPN 2024-2045, RPJPD Provinsi Sulawesi Selatan, dan RPJPD Kabupaten Luwu 2025-2045.
"Dokumen RPJMD ini nantinya akan menjadi landasan dalam merancang program pembangunan yang lebih rinci dan terarah," pungkasnya.
Acara ini dihadiri oleh jajaran OPD, camat, dan sejumlah pihak terkait, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyukseskan program pembangunan Kabupaten Luwu.