Tim Resmob Polres Palopo Tangkap Pelaku Pencurian Outdoor AC

PALOPO, MBNEWS.CO.ID - Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo yang dipimpin oleh Aipda Ronald Effendi berhasil menangkap pelaku pencurian mesin outdoor AC di kawasan Bogar, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, pada Minggu (29/12/2024).
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, menjelaskan bahwa pelaku, Aidil (24), seorang pemulung rongsokan, ditangkap setelah melalui proses penyelidikan intensif. Aidil diduga mencuri mesin outdoor AC di dua lokasi berbeda, yakni di PT Yakul dan kantor BAZNAS, Islamic Center Palopo.
"Kami menerima laporan dari korban pada 28 Desember 2024. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil menangkap Aidil di rumah kakaknya tanpa perlawanan," ujar AKP Supriadi kepada wartawan.
Sebelumnya, salah satu saksi, Sinta Matius, karyawan PT Yakul, melaporkan adanya gangguan pada suhu pendingin cold storage. Setelah diperiksa, mesin outdoor AC ditemukan telah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban bernama M. Umar Yunus (52) melaporkan kasus ini ke Polsek Wara.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada 29 Desember 2024, Tim Resmob memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku di rumah kakaknya. Tim segera bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap Aidil.
"Dalam pemeriksaan awal, Aidil mengakui telah mencuri mesin outdoor AC di dua lokasi berbeda," jelas Supriadi.
Menurut Supriadi, Aidil merupakan residivis kasus pencurian. Saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatannya dalam kasus-kasus serupa.
"Pelaku saat ini ditahan di Mako Polres Palopo untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Kasus ini terus kami kembangkan untuk memastikan pelaku tidak terlibat dalam tindak pidana lain," tambahnya.
Polres Palopo juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian.