Titip Kendaraan Di Kantor Polisi Saat Mudik,AKBP Galih : Gratis Dan Dijamin Aman

Titip Kendaraan  Di Kantor Polisi Saat Mudik,AKBP Galih : Gratis Dan Dijamin Aman

LUWU UTARA,MBNEWS.CO.ID-Polres Luwu Utara dan Polsek Jajarannya mempersilakan warga Kabupaten Luwu Utara yang akan Mudik Lebaran ke kampung halaman untuk menitipkan kendaraannya di polres maupun polsek terdekat.

Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri mengatakan bahwa Penitipan kendaraan ini tidak dipungut biaya alias gratis dan Di Jamin Aman

 "Salah satu upaya mengantisipasi pencurian selama masa libur Lebaran,Mulai hari ini kami membuka dan menerima kendaraan, bagi pemudik yang ingin menitipkan kendaraannya pada saat ditinggal mudik,” kata Kapolres Luwu AKBP Galih Indragiri,Selasa (18/4/2023).

"Tidak ada syarat khusus bagi warga yang hendak menitipkan kendaraan. Polisi hanya meminta warga menunjukkan bukti kepemilikan dan kartu identitas saat menitipkan kendaraan. Selanjutnya, petugas akan mencatat identitas serta dokumentasi penyerahan kendaraan,"tambahnya

Selain itu, tidak ada batasan jenis kendaraan roda dua maupun roda empat pada masing-masing lokasi penitipan. Selama tempat masih cukup, pihaknya mempersilakan warga menitipkan kendaraan hingga selesai libur Lebaran. “Tempat parkir Insya Allah terlindung dari terik matahari dan hujan.

“Pemudik bisa menitipkan kendaraan tanpa khawatir. Mudah-mudahan bisa menambah kenikmatan mudik bagi masyarakat,”jelasnya

"Kita  akan memaksimalkan pengamanan melalui patroli selama masa libur Lebaran.Patroli menyasar permukiman guna mengurangi potensi pencurian yang sering menyasar rumah kosong."tutupnya