Komisi C DPRD Palopo Sidak Pelabuhan Tanjung Ringgit, Tindaklanjuti Masalah Batu Bara PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS)

Komisi C DPRD Palopo Sidak Pelabuhan Tanjung Ringgit, Tindaklanjuti Masalah Batu Bara PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS)

PALOPO,MBNEWS.CO.ID-Komisi C DPRD Kota Palopo menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pelabuhan Tanjung Ringgit pada Senin, (16/12/2024)

 

Kunjungan ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penumpukan batu bara kokas oleh PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) yang beroperasi di Desa Karang-Karangan, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.  

 

Sidak tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Palopo, Taming M. Somba, bersama anggota komisi lainnya, yakni Sadam, Bata Manurun, Irfan Nawir, Umar, dan Andi Muh. Tazar. 

 

Dalam agenda awal, mereka mendatangi Kantor Syahbandar Palopo dan bertemu Aris Muin, pegawai Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Palopo yang menangani urusan kelautan.  

 

Taming menjelaskan bahwa kedatangan mereka bertujuan menyelidiki alasan penumpukan batu bara kokas di pelabuhan tersebut. 

 

"Kami ingin mengetahui mengapa PT BMS menyimpan material ini di sini, sementara masyarakat hanya merasakan dampak buruknya," ujarnya.

 

Ia menduga ada kerja sama antara PT BMS dan Syahbandar Palopo terkait penampungan batu bara kokas. 

 

“Padahal PT BMS punya pelabuhan sendiri. Kenapa materialnya malah ditumpuk di sini,” tambahnya.  

 

Senada dengan Taming, Bata Manurun, yang akrab disapa Batman, menyoroti dampak lingkungan akibat aktivitas ini. 

 

"Penumpukan ini bisa menimbulkan pencemaran lingkungan, kerusakan biota laut, hingga jalan rusak akibat dilalui kendaraan bermuatan berat. Kami akan menyarankan agar lokasi ini dipasangi police line untuk sementara," tegasnya.  

 

Menanggapi hal ini, Aris Muin menyatakan pihaknya tidak mengetahui detail kerja sama antara PT BMS dan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Palopo. 

 

"Kami hanya menangani layanan kapal. Soal izin dan kontrak penumpukan material itu bukan wewenang kami," jelasnya.  

 

Terkait kerusakan jalan, Aris juga menyebutkan bahwa tanggung jawab Syahbandar hanya sampai gerbang pelabuhan. Ia menambahkan, ini adalah kali kedua batu bara kokas datang ke pelabuhan. 

 

“Awalnya dulu cepat diangkut. Kali ini tidak tahu mengapa lama ditumpuk,” katanya.  

 

Setelah pertemuan singkat di Kantor Syahbandar, rombongan langsung meninjau lokasi penumpukan batu bara kokas. Mereka melihat aktivitas pemuatan batu bara ke dump truck secara langsung.  

 

"Kami akan meminta pertemuan lanjutan dengan Syahbandar dan PT BMS untuk mendapatkan penjelasan. Jika diperlukan, kami akan merekomendasikan pemasangan police line di lokasi."tandasnya. (Alfian)