Pelajar di Palopo Diamankan Polisi Terkait Kasus Pembusuran

Pelajar di Palopo Diamankan Polisi Terkait Kasus Pembusuran

PALOPO,MBNEWS.CO.ID-Tim Resmob dan Unit Pidum Polres Palopo, di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP S. Ahmad A, berhasil menangkap seorang pelajar berusia 17 tahun yang diduga terlibat dalam kasus pembusuran di Jl. Akasia, Kelurahan Balandai, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo.  

 

Penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari, 11 Desember 2024, pukul 01.30 WITA, berdasarkan Surat Perintah Nomor: 236/XII/HUK.6.6./2024 yang diterbitkan sehari sebelumnya.  

 

Pelajar berinisial MF alias OC itu diketahui memiliki senjata tajam berupa busur. Dalam penggeledahan di kamar pelaku, polisi menemukan anak busur yang identik dengan yang digunakan dalam insiden tersebut, di mana korban bernama Fuad mengalami luka di bagian paha.  

 

Kasi Humas Polres Palopo menjelaskan bahwa saat ini MF masih disangkakan atas kepemilikan senjata tajam.

"Sementara proses penyelidikan terkait keterlibatan pihak lain dalam kasus ini masih terus berlanjut," ujarnya Jumat (13/12/2024)

 

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi terkait kasus tersebut guna membantu proses hukum serta menjaga keamanan di Kota Palopo." jelasnya.(Alfian)