Satreskrim Polres Luwu Utara Menyita Miras Di Desa Dandang Sabbang Selatan Luwu Utara

Satreskrim Polres Luwu Utara Menyita Miras Di Desa Dandang Sabbang Selatan Luwu Utara

LUWU UTARA,MBNESW.CO.ID-Guna mencegah gangguan Kamtibmas ditengah masyarakat.Unit Resmob Satreskrim Polres Luwu Utara gencar melakukan razia Minuman Keras (Miras).

Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri melalui Kasat Reskrim mengatakan bahwa dalam rangka menjelang Pilkades serentak pihak Polres Luwu Utara hingga ke jajarannya gencar melakukan razia.

"Kami melakukan razia ke sejumlah lokasi yang dianggap rawan peredaran minuman haram tersebut, baik ke warung maupun rumah warga yang disinyalir menjual minuman keras (miras),"ujarnya Kamis (22/9/2022).

"Adapun jumlah total miras yang ditemukan pada pelaksanaan razia tersebut adalah jenis,satu Dos Merk Guinnes, satu Dos Merk Anggur Merah,satu Dos Merk Karetta,dua Dos Merk Orang tua/kolesom, satu dos merk topi roja,"tambahnya.

'Pemilik barang tersebut berinisial MN alamat Dusun Pengngalli Desa Dandang  Kecamatan Sabbang Selatan (Bansel)."pungkasnya.