Ada Apa...! DPC PATELKI Luwu Utara Lakukan Audiensi dengan Dinas Kesehatan Luwu Utara

Ada Apa...! DPC PATELKI Luwu Utara Lakukan Audiensi dengan Dinas Kesehatan Luwu Utara

LUWU UTARA,MBNEWS.CO.ID-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PATELKI Luwu Utara mengadakan audiensi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Luwu Utara. 

 

Audiensi ini berlangsung di Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes dan BKPSDM membahas berbagai hal terkait profesionalisme tenaga kesehatan, khususnya dalam hal perekrutan CPNS dan P3K.

 

Ketua DPC PATELKI Luwu Utara, Feri, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada pihak terkait yang telah menjaga profesionalisme dalam perekrutan tenaga kesehatan. 

 

“Kami berterima kasih kepada pemerintah Luwu Utara, khususnya Dinas Kesehatan, yang senantiasa menjaga profesionalitas dengan merekrut tenaga kesehatan, khususnya Ahli Teknologi Laboratorium Medik (ATLM), sesuai dengan kualifikasinya untuk formasi jabatan fungsional, yakni Pranata Laboratorium Kesehatan,” ujar Feri Sabtu (8/2/2025)

 

"Juga mengungkapkan keprihatinan terkait adanya sejumlah daerah yang mengisi formasi jabatan fungsional di layanan kesehatan dengan tenaga non-kesehatan," tambahnya 

 

“Kami sangat menyayangkan apabila ada tenaga non-kesehatan yang mengisi formasi jabatan fungsional di layanan kesehatan, Sesuai dengan peraturan, sampel biologis manusia hanya bisa diperiksa oleh tenaga kesehatan, khususnya ATLM, Jika tenaga non-kesehatan yang mengisi posisi tersebut, maka layanan kesehatan khususnya di Puskesmas dan Rumah Sakit akan menjadi tidak efektif bahkan tidak berguna," jelasnya.

 

Feri menegaskan pentingnya agar hanya tenaga yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang berkompeten di bidangnya yang dapat mengisi posisi tersebut. 

 

“Kami sangat bersyukur karena di Luwu Utara, hal ini tidak terjadi, Kami berharap, ke depannya, agar terus dijaga dan tidak ada lagi tenaga non-kesehatan yang mengisi jabatan fungsional kesehatan." tutupnya.

 

Audiensi ini menjadi bentuk komitmen DPC PATELKI Luwu Utara dalam mendukung pemerintah daerah untuk menjaga standar kualitas pelayanan kesehatan melalui perekrutan tenaga medis yang tepat sesuai dengan kualifikasi dan kompetensinya. (Eva)