Muslimin Bando Kawal Kebijakan Guru Sekolah Swasta Diangkat Jadi ASN PPPK

Muslimin Bando Kawal Kebijakan Guru Sekolah Swasta Diangkat Jadi ASN PPPK

JAKARTA,MBNEWS.CO.ID-Anggota Komisi X DPR-RI Muslimin Bando (MB) mengawal kebijakan agar guru sekolah swasta agar dapat diangkat menjadi ASN PPPK penuh waktu, dan ditempatkan di sekolah swasta tersebut. 

 

Hal ini ditegaskan MB, saat rapat dengar pendapat umum dengan Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Forum PPPK SMA/SMK, Ikatan Guru Sertifikasi Swasta (IGSS) PLPG Indonesia, dan Forum Guru Swasta Nasional, di DPR-RI, Jumat (7/2/2025) kemarin.

 

Mereka menyampaikan sejumlah permasalahan yang dialami guru, khususnya yang mengajar di sekolah swasta.

 

MB mengatakan, sangat memahami masalah yang dialami guru-guru swasta sebab ia 40 tahun menjadi guru dan kepala sekolah swasta. Tepatnya SMA Muhammadiyah Kalosi Kab. Enrekang Sulsel. 

 

Diantara permasalahan itu; guru sekolah swasta tidak dapat mendaftar PPPK, masa pengabdiannya tidak dihitung, tidak termasuk kategori P1, jam mengajar tidak memenuhi syarat, kesejahteraan masih kurang, hingga turunnya kualitas sekolah swasta akibat guru yang lulus PPPK harus pindah.

 

"Komisi X sudah memperjuangkan aspirasi ini, dan alhamdulillah sudah ada angin segar menjadi solusinya," kata MB.

 

Ia menjelaskan hasil pembicaraan dengan kementerian terkait; Guru swasta boleh mendaftar PPPK dan jika lulus bisa ditempatkan di sekolah swasta tanpa harus kehilangan status ASN. Sejumlah kegiatan di luar mengajar tatap muka, dapat dikonversi menjadi jam sehingga tunjangan profesi guru bisa tetap dicairkan. Serta pencairannya sudah langsung ke rekening guru. 

 

Mantan Bupati Enrekang dua periode ini menegaskan, pengangkatan guru swasta menjadi ASN penting untuk menjamin rasa keadilan bagi seluruh insan pendidik, serta meningkatkan kesejahteraan guru. Penempatan di sekolah swasta juga agar kualitas pendidikan bisa merata dan tidak terjadi kesenjangan dengan sekolah negeri. 

 

Para guru pun menyambut antusias solusi ini. Mereka berharap Muslimin Bando dan anggota dewan lainnya di komisi X dapat mengawal hal ini agar bisa berlaku efektif secepatnya.( Hrs)