Kasmal, Camat Walut Luwu Diduga Lakukan Pemutusan Kontrak Sepihak Empat Orang Pegawai Honorer

Kasmal, Camat Walut Luwu Diduga Lakukan Pemutusan Kontrak Sepihak Empat Orang Pegawai Honorer

LUWU,MBNEWS.CO.ID-Kasmal selaku Camat Walenrang Utara (Walut) Kabupaten Luwu Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga melakukan Pemutusan Kontrak sepihak terhadap empat orang pegawai honorer.

 

Salah satu korban yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa kami ada empat orang status honorer di Kantor Kecamatan Walenrang Utara tidak lagi dilakukan perpanjangan kontrak honorer.

 

" Kami ada empat orang yang SK honorer tidak lagi di tandatangani perpanjangannya oleh pihak camat, padahal kami sudah mengabdi sejak tahun 2005," katanya kepada media Mbnews.co.id Selasa (18/2/2025).

 

" Anehnya semua itu tidak memiliki alasan yang mendasar yang dilakukan oleh camat Walut, justru dengan manisnya pak camat menyatakan bahwa kami tidak punya alasan untuk tidak menandatangani perpanjangan itu, sebab mereka sudah lama mengabdi, tapi kenyataannya sampai hari ini SK tersebut belum ditandatangani," tambahnya.

 

" Kami selama ini merasa tidak pernah melakukan hal-hal yang melanggar aturan, baik secara kinerja maupun dalam kedisiplinan," jelasnya.

 

Yang lebih lucu Lanjutnya sempat ada informasi bahwa tidak dilakukan perpanjangan kontrak honorer, karena sudah tidak mencukupi anggaran tapi mengapa justru ada pengangkatan honorer baru.

 

" Kan lucu kalau alasan tidak ada anggaran kenapa lagi ada pengangkatan honorer baru, dan sebelumnya kami mengetahui bahwa anggaran yang ada jelas tertulis masih mengcover honorer yang ada termasuk kami yang empat orang itu." bebernya.

 

Hingga diturunkan berita ini belum ada konfirmasi terhadap yang bersangkutan mengenai kejadian yang menimpa empat honorer tersebut. (HT)