PHK Sepihak dan Perusahaan Nakal Alias Tidak Tertib, Ketua Partai Buruh Bulukumba Sulsel Angkat Bicara

SULSEL,MBNEWS.CO.ID-Asdar Sakka (Ketua Partai Buruh Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan, kembali angkat bicara soal isu dugaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak dan juga uga isu dugaan adanya perusahaan nakal alias tidak tertib karena data/status Karyawan/Buruh tidak dilaporkan di Dinas terkait.
Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Tenaga Kerja.
Isu PHK sepihak, kata Asdar, sesuai viral di beberapa media bahwa BC salah satu Karyawan PT. BFI Finance Indonesia Tbk Regional Sulawesi Cabang Bulukumba, korban PHK Sepihak karena hanya disuruh berhenti secara lisan tidak ada surat pemberitahuan yang diberikan.
"Jika itu benar adanya, maka saya tegaskan bahwa perusahaan itu tidak menghormati peraturan perundang-undangan yang berlaku dan nyata telah melakukan PHK sepihak. Karena di perusahaan manapun Karyawan bekerja kalau sudah status PKWT maka perusahaan wajib memberikan surat kepada karyawan jika memang dianggap melakukan pelanggaran, itu sebelum terjadi PHK," kata Asdar kepada awak media Kamis (13/2/2025)
" Kami meminta kepada semua perusahaan yang ada di Bulukumba agar kiranya melaporkan semua pekerjanya ke disnaker dalam hal ini selaku orang tua buruh, entah itu karyawan tetap maupun PKWT, agar disnaker mudah dalam melakukan pengawasan," tambahnya.
"Untuk itu kami mendesak DRPD Kabupaten untuk segera melakukan RDP dengan mengundang semua perusahaan di Bulukumba dan Disnaker. Dengan harapan ketika semua pihak duduk bersama agar tidak ada lagi perusahaan yang seenaknya melakukan PHK Karyawannya dan mengabaikan hak-hak buruh." Tegas Asdar. (AJ)