Wakil Ketua PWPM, Fathur Berharap Polda NTT Segera Mengungkap Kasus Dugaan Penistaan Agama

NUSA TENGGARA TIMUR,MBNEWS.CO.ID-Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Nusa Tenggara Timur (NTT) Fathur berharap laporan dugaan penistaan agama oleh pemilik akun facebook atas nama All Us kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) segera ditindaklanjuti.
"Selain laporan polisi dengan surat tanda penerimaan laporan pengaduan Nomor : STPLI/08/I/RES.2.5./2025/Ditrekrimsus tanggal 30 januari 2025 kami juga terus membangun koordinasi dengan pihak kepolisian terkait dengan kejelasan kasus yang ada," ujar Fathur Selasa (11/2/2025).
"Kami di panggil sebanyak dua orang untuk menjadi saksi tambahan yaitu M Syahril Mubarak dan saya sendiri Fathur Dopong," tambahnya.
" Kami berharap adanya tindakan serius terhadap penyelidikan ini, dan pelaku harus dihukum sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Fathur
Pria kelahiran Alor Pantar tersebut juga menegaskan bahwa, soal kasus ini, tidak ada tendensi dari pihak manapun, kami tetap fokus dalam penanganan kasus serta serius untuk mengawal proses hukum ini sampai pelakunya di temukan.
"Dengan keyakinan bahwa tindakan provokatif apapun yang mengatasnamakan agama tidak boleh terjadi lagi di bumi Flobmorata," tegasnya.
"Dengan adanya pemanggilan pemeriksaan saksi tambahan, kami berharap pihak penyidik polda NTT dapat mengusut tuntas kasus ini, dengan infrastruktur yang memadai di tim Cyber Polda NTT dapat memberi kejelasan dan titik terang dalam mengungkapkan kasus tersebut." pungkas Fathur Dopong. (Dahlan)